Ada 573 Penyandang Gangguan Jiwa Terpasung di Jatim, Dinkes: Pasien Bisa Ditangani di Puskesmas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada 573 Penyandang Gangguan Jiwa Terpasung di Jatim, Dinkes: Pasien Bisa Ditangani di Puskesmas

Wartawan: Zahrotul Maidah
Senin, 01 Mei 2017 22:58 WIB

Kepala Dinkes Jatim Dr dr Kohar Hari Santoso SpAn KIC KAP.

Kohar menjelaskan pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur telah membentuk tim bersama khususnya menangani mereka yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung. Ia mengaku, awalnya tidak mudah karena harus berhadapan dengan keluarga. Namun setelah diberikan pemahaman, akhirnya keluarga bisa menerima.

Sebagai informasi, per 27 April 2017, di Jatim masih tercatat sebanyak 573 pasien yang terpasung dan 1042 pasien sudah dibebaskan dari pasung. “Kami menargetkan tahun ini pasien tersebut bebas pasung,” harapnya.

Adapun kasus pasung tertinggi terjadi di kabupaten Sampang dengan jumlah 49 pasien dan kabupaten Ponorogo sebanyak 48 pasien. (mid/ros)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video