Evaluasi KDK, Komisi III Berharap Diknas dan Kemenag Duduk Bersama
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 03 Mei 2017 18:57 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan uji Kemampuan Dasar Keagamaan (KDK) sebagai syarat kenaikan jenjang sekolah di Kota Mojokerto mendapat atensi dari Komisi III DPRD setempat.
Wakil Ketua Komisi III, M. Cholid Virdaus berharap Dinas Pendidikan menjalin sinergi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) setempat agar program yang telah berjalan sejak empat tahun lalu maksimal. Tak hanya itu, Komisi ini juga mengkaji perlunya uji kompentensi bagi pengajar Alquran yang menjadi mitra Diknas dalam program KDK.
BACA JUGA:
7 Sekolah di Kota Mojokerto Raih Penghargaan Adiwiyata 2024
Pj Wali Kota Mojokerto Bangga dengan Prestasi Mochamad Yasin, Guru Terbaik II Tingkat Nasional
Komitmen Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemkot Mojokerto Salurkan Seragam dan Peralatan Sekolah
Pemkot Mojokerto Terima Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek
"Setelah berjalan sekian tahun, kami mulai berpikir tentang evaluasi program KDK yang selama ini berjalan baik. Seperti pelaksanaan uji kompetensi bagi pengajar Alquran sehingga ada standarisasi terhadap hasil pengujian yang dilakukan dalam setiap momen penerimaan siswa baru SLTP," papar Cholid Virdaus usai berkonsultasi dengan pihak Kemenag RI terhadap program KDK, beberapa waktu lalu.
Pengujian yang sama, lanjut politisi PKS ini, wajib diterapkan bagi penguji non-muslim. "Demikian dengan penguji yang non-muslim, harus ada standarisasi materi ujian. Kalau Kristen misalnya, penguji harus memahami ajaran daripada agamanya masing-masing sehingga harapan adanya pembentukan moral yang mendasar ini dapat terwujud".
Lebih dari itu, tambah ia, hasil ujian berbasis keagamaan ini harus ditindak lanjuti pihak sekolah. "Formatnya harus dibuat pemerintah, kalau siswa belum bisa baca Alquran maka di kelas ia harus mendapatkan pengarahan pembacaan selanjutnya sehingga ketentuannya akan berlaku sama," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...