Kemenkes Tambah 78 Bidan Desa untuk Daerah Terpencil Situbondo
Wartawan: Mursidi
Rabu, 03 Mei 2017 23:44 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan kekurangan bidan di daerah terpencil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapatkan tambahan bidan sebanyak 78 orang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sebanyak 78 bidan bantuan dari Kementerian Kesehatan akan diperbantukan di Desa. Sementara gajinya disesuaikan dengan tiga kategori berdasar penempatan dari masing-masing bidan. Dengan demikian jumlah total bidan saat ini di Situbondo mencapai 900-an bidan.
BACA JUGA:
RS Kemenkes Surabaya Diresmikan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Tingkatkan Layanan Kesehatan
Kemenkes Pantau Langsung Kesiapan RSUD dr Iskak Tulungagung untuk Naik Kelas Tipe A
Efek Sering Konsumsi Minuman Berpemanis Bagi Tubuh
Berikut Ajakan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Gebyar Kader Kesehatan
"78 bidan desa itu seluruhnya digaji oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dan masuk ke rekening masing-masing bidan setiap bulannya, dan gajinya sesuai kategori penempatannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Abu Bakar Abdi, Rabu (3/5).
Ia menjelaskan, ada tiga kategori penempatan terhadap 78 bidan tersebut, yaitu daerah terpencil, sangat terpencil dan kategori biasa. Bagi kategori sangat terpencil digaji sekitar Rp 6 juta per bulan, kategori terpencil sekitar Rp 5 juta, untuk kategori biasa sekitar Rp 3 juta per bulan.
"Kategori penempatan sangat terpencil dan terpencil itu berada di desa-desa yang akses jalannya masih sulit dan jauh dari perkotaan," ujarnya.