Polrestabes Surabaya Tegaskan Tidak Ada Ormas yang Ikut dalam Penggerebekan Pesta Seks Kaum Gay
Wartawan: Irwan Susanto
Jumat, 05 Mei 2017 02:20 WIB
Dari ke-14 orang tersebut, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 6 orang diperiksa sebagai saksi.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Mohammad Iqbal juga menuturkan, pada saat dilakukan penegakan hukum pada sabtu malam tersebut, tidak ada yang lain selain petugas dari Kepolisian Polrestabes Surabaya.
"Dan dari pihak yang memberikan informasi terhadap adanya kegiatan ini kami juga berterima kasih, karena kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, melainkan masyarakat juga berperan dalam hal ini," kata Iqbal.
"Selanjutnya, kamilah yang nantinya berwenang untuk melakukan upaya hukum yang sesuai dengan undang- undang," pungkas Kapolrestabes Surabaya, Kamis (04/05/2017). (irw/rev)