Soal Ratusan Menara Seluler Ilegal di Gresik, Pengawasan DPRD Gresik Dinilai Rapuh
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 07 Mei 2017 14:52 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keberadaan ratusan menara seluler tak berizin di Kabupaten Gresik, terus mendapatkan sorotan masyarakat. Mereka menilai berdirinya menara-menara ilegal tersebut selama bertahun-tahun juga akibat kesalahan DPRD Gresik.
"DPRD Gresik juga ikut tanggungjawab atas berdirinya menara ilegal tersebut. Sebab, fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD rapuh," kata Yanto, warga Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, Minggu (7/5/2017).
BACA JUGA:
Kembangkan Potensi Bawean, Bupati Gus Yani: Butuh Tower Seluler dan Tempat Pembuangan Sampah
Disegel Dispol PP Karena Ilegal, Pekerja Tower BTS di Bunder Asri Nekat Pasang Perangkat
Ilegal, Dispol PP Gresik Segel Tower BTS di Kembangan
Tower BTS Ilegal Kembali Menjamur di Gresik, Siapa yang Bermain?
"Bisa jadi DPRD selama ini tidak tahu adanya ratusan menara seluler ilegal. Atau mungkin juga tahu tapi pura-pura tidak tahu," sambungnya.
Senada juga dikatakan Rahmat, warga Kecamatan Gresik. Menurutnya, keberadaan menara ilegal itu dibangun oleh provider secara sembunyi-sembunyi sehingga kebanyakan warga sekitar tidak mengetahuinya. "Wong langsung dibangun begitu saja tanpa melakukan sosialisasi dengan warga," katanya.
Simak berita selengkapnya ...