Jalan Kabupaten di Gresik Raih Penghargaan Nasional
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 09 Mei 2017 21:13 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jalan Kabupaten Karangandong-Kesambenkulon-Perning Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik meraih penghargaan nasional sebagai jalan Hijau Kabupaten pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Sertifikat Jalan hijau diterima Bupati Gresik yang diwakili oleh Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi dari Prof. Wimphy Santosa, PH.D anggota Tim Jalan Hijau Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/5/2017).
BACA JUGA:
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Menurut Wimphy, Gresik patut berbangga karena Gresik penerima pertama dan satu-satunya sebagai jalan hijau kabupaten dengan predikat bintang tiga.
"Mestinya hal ini bisa dicatatkan pada museum rekor Indonesia karena mendapat predikat pertama dan satu-satunya. Kalaupun ada tahun berikutnya bukan penghargaan yang pertama lagi," ujarnya usai menyerahkan sertifikat.
Ada 10 ruas jalan yang mendapat penghargaan jalan hijau pada tahun 2017.
Masing-masing 4 ruas jalan Nasional, 2 ruas jalan tol, 3 ruas jalan kota dan 1 ruas jalan kabupaten yang diraih oleh Kabupaten Gresik.
Lebih lanjut Wimphy menjelaskan, ada 3 tinjauan aspek penilaian sebagai jalan hijau. Pertama adalah aspek lingkungan, kedua, aspek ekonomi dan ketiga, aspek partisipasi masyarakat. Tiga aspek itu harus masuk semuanya.