Tim Anti Bandit Cokok Jukir Liar di Kebun Binatang Surabaya
Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 11 Mei 2017 22:52 WIB
Bayu menuturkan bahwa penertiban ini dilakukan setelah ada salah seorang pengunjung yang datang dari Kota Tuban melaporkan mahalnya tarif parkir di KBS. Bahkan, para jukir ini tak jarang meresahkan para pengunjung.
"Apabila ada pelanggan yang menolak dengan tarif yang mereka patok, maka mereka tidak segan-segan akan melakukan keusilan seperti membocori ban mobil atau motor pengunjung," terang Bayu.
“Dengan demikian para jukir alias preman KBS ini, akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP serta juga akan kita proses untuk tipiringnya,” tegas Kompol Bayu. (irw/rev)