Monopoli Komoditi, 4 Kartel Nakal Didenda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Monopoli Komoditi, 4 Kartel Nakal Didenda

Editor: Choirul
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 14 Mei 2017 22:02 WIB

rul Armando, Ketua KPPU Jawa Timur saat memberikan keterangan pers di Javanine Resto Malang, beberapa waktu lalu. foto: IWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menindak tegas 4 kartel bermasalah atas penyalahgunaan atau memonopoli beberapa bahan komoditi, yang ditengarai sejauh ini banyak merugikan masyarakat. Keempat kartel itu bakal disanksi dengan denda maksimal Rp 25 miliar.

Sebab, akibat ulahnya, terjadi lonjakan harga yang siginifikan, khususnya menjelang puasa ramadhan dan lebaran. Keempat tersebut yakni PT Java Comferd, PT Wonokoyo, PT Milando serta PT Charoen Pokphand.

"Wilayah yang mereka kerjakan di Jabodetabek (daging sapi) dan nasional (daging ayam dan bawang putih)," kata Arul Armando, Ketua KPPU Jawa Timur, saat berada di Kota Malang.

"Agar hal ini tidak terjadi terus dan kerap merugikan masyarakat, maka KPPU memberikan perhatian serius dengan turun tangan langsung sekaligus menggandeng beberapa instansi terkait seperti kepolisian, Bulog, Badan Karantina Pertanian, serta dinas terkait pemerintah lainnya. Sesuai instruksi Kapolri, guna membentuk satuan tugas (satgas) di setiap daerah dalam rangka melakukan pengawasan juga antisipasi kecurangan di lapangan," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video