Keluar dari Penjara, Tiga Mantan Napi di Blitar Justru Langsung Embat Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Keluar dari Penjara, Tiga Mantan Napi di Blitar Justru Langsung Embat Motor

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 16 Mei 2017 19:08 WIB

Ketiga pelaku dan barang buktisepedah motor saat press release di Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLIE

"Ketiganya bertemu saat berada di dalam tahanan karena sebelumnya terjerat kasus pencurian dan PPA, kemudian setelah keluar dari sel mereka janjian untuk bertemu lalu membentuk semacam sindikat dan merencanakan pencuririan," tutur AKBP Heru Agung Nugroho, Selasa (16/05).

Lanjut AKBP Heru Agung Nugroho, motor hasil curian tersebut dijual di daerah pelosok di Blitar selatan, dengan harga murah. Satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp 850 ribu hingga Rp 1,5 juta. "Setelah dijual kemudian uang hasil jualannya dibagi-bagi sesuai dengan peran masing-masing pelaku," imbuhnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti empat sepedah motor yang sebelumnya sudah dijual. Barang bukti itu yakni satu unit Yamaha Vixion, Satu unit Honda Supra X, satu unit Suzuki Nex, dan satu unit Yamaha Jupiter MX.

AKBP Heru Agung Nugroho menambahkan Agus Harianto fan Murtaslim bakal dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan Fauzi otak pencurian dikenai pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (blt1/tri/rev)

 

 Tag:   begal blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video