Tempat Hiburan Malam Dipastikan Tutup Selama Ramadhan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tempat Hiburan Malam Dipastikan Tutup Selama Ramadhan

Wartawan: Nur Khasanah Yulistiani, Maulana
Jumat, 19 Mei 2017 01:43 WIB

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memberikan penjelasan kepada pengusaha RHU.

Penutupan RHU ini mendapatkan dukungan dari Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri. "Sudah tepat ditutup, itu menghargai bulan ramadhan," tukasnya.

Sementara anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius meminta semua pihak menghargai peraturan pemerintah Surabaya. Surabaya memiliki peraturan daerah (perda) nomor 23 Tahun 2014.

Sesuai pasal 24, dalam perda itu mewajibkan untuk hiburan karaoke dewasa, karaoke keluarga untuk tutup selama bulan Ramdhan. "Sejauh perda ada, maka semua harus patuh pada perda tersebut. Siapa melanggar maka tentu ada sanksinya," tegasnya.

"Kalaupun mau mengakomodir kepentingan karyawan, pengusaha karaoke keluarga dan masyarakat, maka ketentuannya harus merevisi perda terlebih dulu. Sebab di daerah lain, seperti Pekanbaru, Palembang dan juga Ogan memperbolehkan karaoke keluarga tetap buka selama bukan Ramadhan," ucap Awey, sapaan karibnya.

Menurut dia, idealnya, memang karaoke keluarga tidak bisa disamakan dengan karaoke dewasa. "Kegiatannya memang beda, karaoke keluarga lebih banyak sifatnya hiburan dan suasana keluarga. Beda dengan karaoke dewasa yang sebaliknya," tandasnya. (yul/lan/ros) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video