Rasa Takut atau Problem Nonlegal jadi Kendala Utama Pengusutan Pelanggaran HAM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rasa Takut atau Problem Nonlegal jadi Kendala Utama Pengusutan Pelanggaran HAM

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Selasa, 15 Juli 2014 20:55 WIB

? Bedah buku karya Suparman dengan judul 'Politik Hukum Hak Asasi Manusia', di Universitas Dr Soetomo. Foto:nur faishal/BANGSAONLINE


SURABAYA (bangsaonline) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, dua kendala menjadi penghambat pengusutan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kategori berat. Kendala utamanya adalah problem nonlegal.

"Ada problem nonlegal menjadi kendala besar pengusutan pelanggaran HAM berat. Ini meliputi rasa takut dan lain sebagainya," kata Suparman saat mem karyanya, 'Politik Hukum Hak Asasi Manusia', di Universitas Dr Soetomo Surabaya, Selasa (15/7).

Dia menjelaskan, pelanggaran HAM berat sulit diusut karena dilakukan oleh pemegang policy (kebijakan) dan umumnya dilakukan oleh alat keamanan negara. "Biasanya oleh tentara," ujarnya. "Ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain seperti Argentina dan Chile," imbuhnya.

Parman menyinggung kerja Komnas HAM saat mengusut dugaan pelanggaran HAM di peristiwa berdarah 1965 dan peristiwa Petrus (penembakan misterius). Banyak tekanan diterima komisioner Komnas HAM saat itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bedah buku

Berita Terkait

Bangsaonline Video