Rasa Takut atau Problem Nonlegal jadi Kendala Utama Pengusutan Pelanggaran HAM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rasa Takut atau Problem Nonlegal jadi Kendala Utama Pengusutan Pelanggaran HAM

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Selasa, 15 Juli 2014 20:55 WIB

? Bedah buku karya Suparman dengan judul 'Politik Hukum Hak Asasi Manusia', di Universitas Dr Soetomo. Foto:nur faishal/BANGSAONLINE

"Pelakunya sama. Ada indikasi pelanggaran HAM saat Petrus terjadi. Banyak preman yang ditembak saat itu bukan preman. Korban ditembak hanya karena bertato," tandasnya.

Sementara itu, mantan Komisioner Komnas HAM Hesti Armiwulan menjelaskan, penegakan HAM begitu sulit karena tiga hal. Yakni persoalan struktur, substansi hukum dan kesadaran masyarakat. "Pertama harus dilihat, apakah struktur kelembagaan hukum sudah beres belum," ujarnya.

Yang kedua adalah substansi hukum. Dan ketiga adalah soal kesadaran masyarakat atas hukum. "Bagaimana penegakan hukum dan HAM bisa ditegakkan jika kesadaran masyarakat masih lemah," tegas Hesti. "Ini kewajiban pemerintah menyadarkan masyarakat," tambah dosen Universitas Surabaya itu.

 

 Tag:   bedah buku

Berita Terkait

Bangsaonline Video