Rasa Takut atau Problem Nonlegal jadi Kendala Utama Pengusutan Pelanggaran HAM
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Selasa, 15 Juli 2014 20:55 WIB
"Pelakunya sama. Ada indikasi pelanggaran HAM saat Petrus terjadi. Banyak preman yang ditembak saat itu bukan preman. Korban ditembak hanya karena bertato," tandasnya.
Sementara itu, mantan Komisioner Komnas HAM Hesti Armiwulan menjelaskan, penegakan HAM begitu sulit karena tiga hal. Yakni persoalan struktur, substansi hukum dan kesadaran masyarakat. "Pertama harus dilihat, apakah struktur kelembagaan hukum sudah beres belum," ujarnya.
Yang kedua adalah substansi hukum. Dan ketiga adalah soal kesadaran masyarakat atas hukum. "Bagaimana penegakan hukum dan HAM bisa ditegakkan jika kesadaran masyarakat masih lemah," tegas Hesti. "Ini kewajiban pemerintah menyadarkan masyarakat," tambah dosen Universitas Surabaya itu.