BLH Gresik Minta Pemilik Tambang Manfaatkan Lahan Bekas Galian Menjadi Kawasan Lindung
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 30 Mei 2017 20:25 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai di Kabupaten Gresik akhirnya mendapat tanggapan dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) setempat.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Sumarno ini meminta agar semua bekas tambang di wilayah Kabupaten Gresik dialihkan jadi kawasan lindung. "Kami sudah minta semua pemilik lahan agar bekas tambang diratakan kemudian dijadikan kawasan lindung dengan ditanami pohon teduh," kata Sumarno kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
BACA JUGA:
Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Di Forum Konsultasi Publik, DPMPTSP Gresik Minta Support Stakeholder untuk Realisasikan PAD Rp185 M
Penataan Kawasan Ngipik, Bupati dan Ketua DPRD Gresik Satu Suara Tunggu SMI
Saat ini, kata dia, banyak bekas tambang yang dibiarkan gersang seperti Kecamatan Kebomas, Gresik dan Manyar. Padahal, apabila daerah tersebut dimanfaatkan untuk kawasan lindung akan banyak membantu jantung kota.
"Sehingga, Kabupaten Gresik yang kondisinya panas bisa menjadi sejuk. Jujur saja, banyaknya industri di Kabupaten Gresik tapi tidak diimbangi penghijauan mengakibatkan cuacanya makin panas," cetus Sumarno.
"Untuk itu, dengan merubah kawasan bekas tambah menjadi lahan hijau, maka akan menambah RTH (Ruang Terbuka Hijau) baru untuk menambah keasrian kawasan kota Gresik," pungkasnya. (hud/rev)