Komisi II DPRD Gresik Minta Pemkab Ambil Alih Pengelolaan Wisata Pantai Delegan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi II DPRD Gresik Minta Pemkab Ambil Alih Pengelolaan Wisata Pantai Delegan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Rabu, 31 Mei 2017 12:22 WIB

Wisata pantai Delegan, Panceng ketika ramai pengunjung. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

"Dalam UU tersebut, wilayah laut sejauh 4 mil dari bibir laut adalah milik pemerintah," papar 

"Diakui atau tidak, pendapatan Desa Delegan dari hasil retribusi pengelolaan wisata Pantai Delegan bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Selama ini, Pemkab Gresik tidak dapat apa-apa dari pengelolaan itu," cetusnya.

Untuk itu, Subeki meminta agar Pemkab melalui Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) sesegera mungkin membahas soal rencana pengambilalihan ini. Teknisnya, Disbudpar dapat mengundang Kepala Desa Delegan untuk dimintai pendapat terkait rencana tersebut.

"Sebetulnya Disbudpar sudah pernah meminta Kades Delegan agar menyerahkan pengelolaan wisata tersebut. Namun, kades menolak. Sebab, wisata itu merupakan salah satu pendapatan terbesar Desa Delegan," terang Subeki.

"Kades Delegan kala itu juga beralibi pengelolaan wisata tersebut diatur oleh Perdes (peraturan desa). Karena itu, perlu dimusyawarahkan bersama untuk kebaikan objek wisata Pantai Dalegan ke depannya," sambung dia.

"Saat ini berbagai daerah tengah konsen mengelola dan mengembangkan obyek wisata pantai sebagai sumber pendapatan daerah. Sebab, hasilnya sangat besar. Pemkab Gresik jangan sampai ketinggalan dengan daerah-daerah tersebut," pungkas dia. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video