Meski Konsultasi ke BPKP, Renovasi Pasar Setono Betek Tetap Dianggap Salahi Aturan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meski Konsultasi ke BPKP, Renovasi Pasar Setono Betek Tetap Dianggap Salahi Aturan

Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 01 Juni 2017 16:32 WIB

Pasar setono betek yang sudah mulai dibongkar. Sementara sejumlah pedagang direlokasi ke belakang pasar induk. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kendati Pemerintah Kota Kediri telah mendapatkan restu dari Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) terkait penganggaran renovasi pasar Setono Betek dan membantah tidak menyalahi aturan, namun DPRD Kota Kediri tetap ngotot jika renovasi yang menelan anggaran Rp 45 miliar dari APBD Kota Kediri tersebut telah melanggar Perda.

Hal ini diungkapkan Potisi dari PDI Perjuangan Hadi Sucipto. Menurutnya, untuk merenovasi pasar Setono Betek, Pemerintah Kota harus melakukan lelang pembangunan. Karena jika tidak segera dilelang, justru akan banyak menuai kecurigaan adanya kesalahan dalam penganggaran tersebut, apalgi saat ini para pedagang sudah banyak yang direlokasi dan kondisi pasar juga sudah semrawut.

"Jika tidak, kenapa Pemerintah Kota tidak segera melelang pembangunan itu hingga sekarang, padahal waktunya juga sudah mepet. Dan komisi B terkait anggaran ini tidak tau, taunya sudah ada relokasi. Menurut pendapat kami, pembanguan melanggar perda karena asetnya PD pasar yang seharusnya dilakukan PD Pasar," kata Hadi Sucipto anggota Komisi B DPRD Kota Kediri dengan nada geram, Rabu (31/5).

1 2

 

 Tag:   pasar kota kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video