PDIP Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wawali Kota Malang, Ambil Formulir Bayar Rp 25 Juta
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 02 Juni 2017 22:34 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kondisi perpolitikan di Kota Malang menjelang Pilwali tahun 2018 kian menghangat. Terbaru, DPC PDIP Kota Malang secara resmi membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018-2023, Jumat (02/06).
Wakil Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian RK mengungkapkan bahwa pendaftaran pengambilan formulir Wali Kota (N1) dan Wawali (N2) akan dilaksanakan sampai 15 Juni mendatang. Sedangkan pengembaliannya dilakukan sejak tanggal 16 hingga 30 Juni 2017.
BACA JUGA:
Sapa Warga Mergosono, Abah Anton: Jargon Kita Tetap Peduli Kepada Wong Cilik
Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
Posko Pemenangan Paslon Abadi Diresmikan, Tempat Merancang Strategi dan Program
Di Hadapan Warga, Abah Anton Janji Bereskan Persoalan Pendidikan dan Kesehatan di Kota Malang
"Bagi yang mendaftar, sekaligus membayar mahar politiknya sebesar Rp 25 juta untuk N1, sedangkan untuk N2 sebesar Rp 20 juta. Pendaftaran ini sifatnya terbuka untuk umum, baik secara internal maupun kalangan umum, yang mencalonkan lewat PDI P," jelas I Made Rian RK saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Kota Malang, Jl. Panji Suroso Malang, Jumat (02/06).
"Pendaftarannya sendiri, dibuka mulai pukul 10.00 hingga 16.00, demikian halnya juga pengembalian formulanya nanti, diterima pukul 10.00 sampai 16.00 WIB," terang Made.
Simak berita selengkapnya ...