KPK Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim, Tiga Orang Dibawa
Senin, 05 Juni 2017 17:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Warga Jawa Timur dikejutkan berita penyegelan ruang pimpinan Komisi B DPRD Jawa Timur yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/5/2017). Ini kali pertama kantor DPRD Jawa Timur yang terletak di Jalan Indrapura Surabaya itu diendus komisi anti rasuah itu.
Namun hingga kini belum jelas terkait kasus apa yang menimpa pimpinan Komisi B DPRD Jatim tersebut sampai berurusan dengan KPK. Moch Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jatim hingga berita ini ditulis belum memberi pernyataan.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Tapi, menurut anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Anwar Sadad, belum tentu ruangan pimpinan Komisi B itu disegel terkait Basuki. ”Pimpinan Komisi B kan ada dari Gerindra itu Pak Basuki, dari PKB ada Bu Anik Maslachah," tegas sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur itu kepada wartawan sembari menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini belum berhasil menghubungi rekan separtainya tersebut.
Selain ruangan pimpinan Komisi B yang disegel, juga ruangan staf Komisi B DPRD Jatim. Penyegelan ruangan ini dilakukan oleh 5 orang petugas KPK.
"Mereka (petugas KPK) tidak pakai seragam atau rompi KPK kok," kata Agus, karyawan katering yang kebetulan ada di TKP.