Satgas KPK Bawa Ketua Komisi B dan Dua Kepala Dinas Pemprov Jatim ke Jakarta
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 06 Juni 2017 17:01 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Surabaya, Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 6 orang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke kantor KPK di Jakarta. Mereka dibawa ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 311 Surabaya-Cengkareng dengan jadwal penerbangan Selasa 6 Juni pukul 11.00 WIB.
Ke enam orang yang dibawa adalah Ketua Komisi B DPRD Jatim (MB), Kepala Dinas Pertanian Jatim (BH), Kepala Dinas Peternakan Jatim (R) seorang perempuan, Staf Komisi B (RA dan S), serta seorang dari pihak swasta (ABR). Keenam orang itu dikawal oleh tiga anggota Sargas KPK dan tiga orang anggota Brimob.
BACA JUGA:
Santer Namanya Masuk Daftar Cekal KPK, HAS Warga Randuagung Tak Bisa Dihubungi
Pokmas Srikandi Situbondo Desak KPK Usut Korupsi Anggota DPRD Jatim
Soal Kabar KPK Geledah Rumah Kader PDIP, Kades dan RT di Randuagung Gresik Mengaku Tak Tahu
Usai Penggeledahan KPK di Gresik, Beredar 21 Nama Tersangka Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim