Salahi Spek, Rekondisi Jalan Eks Proyek Pipa Pertamina Gas di Kedanyang Gresik Harus Dibongkar
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 07 Juni 2017 12:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas meminta jalan di Desa Kedanyang dibongkar lagi pasca direkondisi akibat proyek pipa Pertamina Gas. Tuntutan pembongkaran itu tak lain karena rekondisi jalan dianggap menyalahi spesifikasi.
Tidak hanya jalan, tapi plengsengan yang telah dikerjakan juga harus dibongkar lantaran sebab yang sama.
BACA JUGA:
Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat
Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Polres Bojonegoro Siap Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Pipa Pertagas
"Saya sudah surati Kepala DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Bambang Isdianto. Saya minta agar rekondisi dibongkar karena tidak sesuai spek," kata Kepala Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas, Al Muah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/6/2017).
Menurut Al Muaf, teknis rekondisi jalan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. "Harusnya tanah jalan dikeruk semua. Kemudian diuruk limestone, lalu diberi terpal, dan baru dikeraskan. Tapi fakta di lapangan tidak seperti itu. Sehingga, saat hujan jalanan menjadi bletok," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...