BPN Mojokerto Diduga Tahan Dokumen Pengurusan Sertifikat Tanah, 9 Bulan Tak Kunjung Rampung
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 07 Juni 2017 19:37 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Slogan pengurusan Sertifikat Berseri 100 hari jadi di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mojokerto diduga hanya PHP (pembuat harapan palsu). Nyatanya, butuh hampir satu tahun untuk mendaftarkan hak kepemilikan tanah di instansi tersebut, dan ini jauh melenceng dari standar operasional prosedur (SOP) Kementerian ATR/BPN.
Lemahnya kinerja lembaga pertanahan tersebut kini disoal oleh lembaga Komite Barisan Rakyat (Kobar). "Selama ini BPN lolos dari sorotan, padahal kinerjanya sangat memprihatinkan," ujar ketua Kobar Mojokerto, Khusairi, Rabu (7/6).
BACA JUGA:
Mediasi Perkara Jual Beli Tanah di Desa Bangun Belum Ada Titik Temu
Maksimalkan Pensertifikatan, Amankan Aset Daerah
BPN Kota Mojokerto Loloskan 19 Sertifikat SD-SLTP, 15 Lainnya Inden
Kasus BPN Mojokerto Jadi Atensi Ombudsman, Agus: BPN Paling Banyak Dikeluhkan Setelah Pemda
Ia mengungkapkan pernyataannya bukan omong kosong. "Contohnya ini, permohonan penegasan hak tanah letter C menjadi sertifikat hak milik atas nama Wiwik Istyarini hampir setahun tak kunjung selesai. Padahal yang bersangkutan mengajukan per 25 Oktober 2016 lalu. Lalu apa kerja BPN selama hampir setahun ini," ungkapnya.
Padahal, kata ia, yang bersangkutan sudah melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang ada. "Beliau sudah melunasi segala keperluan sertifikat sebesar Rp 405.080 sesuai yang diminta BPN. Rinciannya untuk pelayanan pendaftaran tanah dan pelayanan pemeriksaan tanah masing-masing sebesar Rp 50 ribu dan Rp 355.080. Segala kekurangan kelengkapan administrasi yang diminta petugas pun telah dicukupi, namun sertifikat yang diajukan tak pernah terealisasi hingga saat ini," tandasnya.
Dalam surat permohonannya, Wiwik yang berprofesi sebagai dosen mencantumkan domisilinya di Desa Kedung Maling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Terkait persoalan ini, pihak Kobar pun telah melayangkan surat protes kepada BPN setempat. Ia menyatakan akan membawa kasus ini ke DPRD setempat.
Simak berita selengkapnya ...