Spanduk Dukungan Risma yang Bertebaran di Kota Blitar Dipastikan Tidak Berizin
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 07 Juni 2017 20:05 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan spanduk berisi dukungan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur yang bertebaran di Kota Blitar dipastikan tidak berizin. Hal itu diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, Suharyono.
Menurutnya sejauh, ini pihaknya belum pernah mengeluarkan izin pemasangan spanduk yang terpasang sejak Minggu (04/06) tersebut. Pihaknya juga mengaku belum menerima pengajuan perizinan terkait pemasangan spanduk itu.
BACA JUGA:
Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum
Rapat Konsolidasi Tim Pemenangan Pilgub Jatim, Khofifah Tekankan Politik Santun
Dicurhati Pedagang Wonokromo, Khofifah: Pasar Tradisional Harus Tersentuh Digitalisasi
Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT
"Yang jelas itu tidak berizin, kita juga sudah dapat informasi titik-titik mana saja yang dipasangi spanduk tersebut," ungkap Suharyono kepada wartawan, Rabu (07/06).
Terpisah, kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar Wikandrio mengatakan, secara formal semua reklame seperti spanduk ataupun baliho, yang berisi promosi atau publikasi harus meminta izin kepada Wali Kota melalui dinas terkait. Jika tidak ada izinnya, maka memang harus ditertibkan.
Tapi, masih kata Wikandrio, penertiban sendiri juga harus melewati beberapa prosedur. Salah satu di antaranya melalui langkah persuasif, yakni mengirim surat kepada pemasang untuk menurunkannya sendiri. Namun jika tidak jelas siapa pemiliknya, maka Satpol PP akan menurunkannya seperti spanduk-spanduk liar lainnya.
Simak berita selengkapnya ...