Dua Kali Mangkir Hearing, Komisi E Kecewa Sikap PT Smelting
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 09 Juni 2017 20:17 WIB
Oleh karena itu, pihak komisi E akan memanggil PT Smelting untuk yang ketiga kali pada 15 juni mendatang dengan pihak Disnaker Kabupaten Gresik. "Apabila tidak datang yang ketiga kali, kami akan melalukan cara lain sesuai Tatib dari DPRD Jatim pasal 16 ayat 2, yaitu pemanggilan pemaksaan terhadap PT Smelting," tegas politisi asal fraksi PAN Jatim ini.
Seperti diketahui, 300 karyawan yang dipecat oleh manajemen PT Smelting mengadu ke DPRD Jatim ke komisi E. Mereka meminta agar PT Smelting bertanggungjawab atas pemecatan tersebut, dan minta agar PT Smelting memberikan penjelasan kenapa terjadi pemecatan tersebut. (mdr/rev)