‎Dua Kali Mangkir Hearing, Komisi E Kecewa Sikap PT Smelting | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

‎Dua Kali Mangkir Hearing, Komisi E Kecewa Sikap PT Smelting

Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 09 Juni 2017 20:17 WIB

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da'im didampingi anggota Komisi E, Yayuk Padmi Rahayu saat menemui Serikat Pekerja PT Smelting ? di ruang Komisi E DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

Oleh karena itu, pihak komisi E akan memanggil untuk yang ketiga kali pada 15 juni mendatang dengan pihak Disnaker Kabupaten Gresik. "Apabila tidak datang yang ketiga kali, kami akan melalukan cara lain sesuai Tatib dari DPRD Jatim pasal 16 ayat 2, yaitu pemanggilan pemaksaan terhadap ," tegas politisi asal fraksi PAN Jatim ini.

Seperti diketahui, 300 karyawan yang dipecat oleh manajemen mengadu ke DPRD Jatim ke komisi E. Mereka meminta agar bertanggungjawab atas pemecatan tersebut, dan minta agar memberikan penjelasan kenapa terjadi pemecatan tersebut. (mdr/rev)‎

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video