Pengumuman Kandidat Bacabup/Wabup PDIP Ditunda 30 Hari
Editor: Choirul
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 13 Juni 2017 10:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi menyatakan bahwa pengumuman pendaftaran kandidat bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Pasuruan terpaksa tertunda 30 hari lagi. Alasannya, penjaringan bakal calon tidak memenuhi persyaratan mekanisme partai, karena tak memenuhi batas minimal.
“Minimal empat kandidat yang diajukan ke pimpinan Pusat ” terang Andri, dikantor DPRD Kabupaten Pasuruan (13/6).
BACA JUGA:
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Konsolidasi Kemenangan Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024, Golkar Tegaskan Hal ini
KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Optimis Rusdi-Shobih Menang di Pilkada 2024
"Untuk Kandidat balon Bupati/Wakil teman-teman PAC ada yang condong ke Irsyad yang sekarang masih menjabat Bupati, tapi juga ada yang mendukung Pak Gagah yang kini menjabat Wabup Pasuruan. Itu masih sebatas wacana, saya sendiri tidak bisa menjelaskan siapa yang pasti untuk digadang dari PDIP, karena masih nunggu kesepakatan partai," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...