Sekda Blitar Tekankan Proses Lelang Jabatan Harus Sesuai Prosedur
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 13 Juni 2017 16:24 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satu bulan dilantik menjadi sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Totok Subihandono masih memiliki pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah pengisian jabatan lowong di lingkup Pemkab Blitar.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Totok Subihandono menjelaskan jika proses lelang jabatan saat ini tengah berlangsung. Di mana pihaknya tengah membentuk panitia seleksi (Pansel).
BACA JUGA:
12 Jabatan Kepala OPD di Kota Blitar Kosong, Pemkot Segera Gelar Lelang
Lelang Jabatan Kabupaten Blitar Tunggu Rekomendasi ASN
Pria yang pernah menjabat sebagai kepala dinas pendidikan itu menjelaskan, sesuai undang-undang aparatur sipil negara (ASN), proses pengisian jabatan dengan mekanisme lelang jabatan itu harus dilakukan sesuai prosedur. Artinya, semua proses yang ditetapkan harus dilakukan, termasuk pembentukan Pansel.
Kata Totok, Pansel yang sudah dipilih akan dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, untuk proses selanjutnya.
"Pansel ada yang dari akademisi, dari pejabat senior, dan juga independent," tutur Totok Subihandono, Selasa (13/06).
Simak berita selengkapnya ...