Sekda Blitar Tekankan Proses Lelang Jabatan Harus Sesuai Prosedur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekda Blitar Tekankan Proses Lelang Jabatan Harus Sesuai Prosedur

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 13 Juni 2017 16:24 WIB

Lanjut Totok, proses pembentukan Pansel hingga selesai koordinasi dengan Komisi ASN akan memakan waktu paling lama satu setengah bulan. Setelah itu baru proses pendaftaran yang dibuka selama dua minggu akan dimulai. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bidang.

Ditargetkan semua tahapan baik pendaftaran serta seleksi selesai tepat waktu sehingga jabatan yang kosong bisa segera terisi. "Target tentu saja secepatnya. Namun kan semua prosedur harus kita lewati sesuai dengan aturan yang ada," paparnya.

Totok Subihandono menambahkan, semua yang memenuhi persyaratan boleh mengikuti lelang terbuka untuk mengisi empat jabatan kepala dinas dan satu jabatan asisten. Pasalnya hingga saat ini masih ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki kepala dinas definitif. Di antaranya Disnakertrans, Dinas Kominfo, Inspektorat, Asisten II, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Semua yang memenuhi persyaratan boleh mengikuti proses lelang. Yang tentunya juga harus mengikut proaes seleksi, " pungkasnya. (blt1/tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video