Jelang Mudik Lebaran, Tim Gabungan di Malang Tertibkan Angkutan dan Jukir
Editor: Tuhu Priyono
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 14 Juni 2017 00:40 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan giat penertiban di dua bidang, yakni bidang angkutan dan bidang parkir.
“Untuk penertiban angkutan barang dan angkot, saya sendiri juga turut langsung terjun ke lapangan, di mana penertiban diawali pada Sabtu (10/06) lalu," kata Kusnadi, Kepala Dishub Kota Malang.
BACA JUGA:
Bupati Sanusi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Mudik Lebaran 2021
Polres Malang Kota Kerahkan 620 Personil Gabungan Untuk Pengamanan Lebaran
Tol Pandaan-Malang Siap Digunakan untuk Mudik Lebaran
PT. Jasa Raharja Fasilitasi Arus Balik Gratis dengan Kereta Api
Diungkapkan Kusnadi, penertiban itu dilakukan di Terminal Arjosari dan Gor Ken Arok selama dua hari, yakni Sabtu dan Senin (10-12/06). Hasilnya, sebanyak 6 unit bis dan 46 unit angkutan barang dan angkot ditilang. Adapun pelanggarannya di antaranya meliputi trayek, tidak memenuhi persyaratan kelengkapan alat kendaraannya, dan lagi secara fisik kendaraan juga tidak layak jalan, serta pelanggaran-pelanggaran lainnya.