KH Nur Muhammad Minta Inspektorat Tidak Masuk Angin Usut Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Pertagas
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 21 Juni 2017 10:56 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan adanya gratifikasi senilai Rp 300 juta dari proyek pipa Pertagas (Pertamina Gas) di Kecamatan Cerme dan Kebomas menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat, salah satunya KH Nur Muhammad, penasehat MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik.
Pria yang juga politikus Golkar ini mengatakan terus memantau perkembangan kasus yang tengah ditangani oleh Inspektorat tersebut. "Banyak tokoh, kiai dan masyarakat mempertanyakan kasus tersebut. Kok bisa sampai seperti itu," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (21/6/2017).
BACA JUGA:
Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat
Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Polres Bojonegoro Siap Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Pipa Pertagas
"Kami dari kalangan tokoh masyarakat jelas merasa kaget, prihatin dan miris," cetus Gus Nur, begitu akrab disapa.
Simak berita selengkapnya ...