Dewan Jatim Kritisi Syarat Penambahan Nilai dalam PPDB
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 21 Juni 2017 21:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur menilai penambahan nilai bagi siswa yang mendaftar di dalam zona kurang adil. Pasalnya, merugikan murid yang telah belajar serius dan terlalu rumit, sehingga membingungkan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengatakan, sebenarnya maksud Dinas Pendidikan Jawa Timur itu baik. Dengan penambahan nilai 12,5 saat siswa mendaftar di dalam zona, diharapkan pendaftar tidak menumpuk di satu sekolah saja.
BACA JUGA:
Sistem Pengumuman PPDB Online Jatim Gangguan, Orang Tua Kecewa
Gubernur Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim
Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPDB
DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi pada PPDB Diikuti Kemampuan Siswa
"Tapi itu tidak pas, karena bisa mengganggu, serta bisa menyebabkan persaingan tidak sehat. Siswa yang telah belajar serius agar bisa masuk, tapi kalah dengan tambahan nilai," ujar Agatha, Rabu (21/6).
Politisi asal PDI Perjuangan ini lantas menyarankan penggunaan pembatasan kuota untuk siswa di luar zona. Dari pada harus mengeluarkan kebijakan baru yang membingungkan masyarakat.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat. Sejak kemarin sudah ribut soal itu. Di mana di status Kepala Diknas Jatim (Saiful Rahman, Red) ada status facebook tentang penambahan poin. Sementara tidak ada surat edaran ke sekolah," urainya.
Simak berita selengkapnya ...