Dewan Jatim Kritisi Syarat Penambahan Nilai dalam PPDB | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Jatim Kritisi Syarat Penambahan Nilai dalam PPDB

Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 21 Juni 2017 21:49 WIB

Agatha Retnosari, Anggota Komisi E DPRD Jatim

Hal itu, menurut Agatha, kemudian menimbulkan kebingungan pada sekolah. Padahal, yang menghadapi pendaftar langsung adalah pihak sekolah. Dia pun khawatir nantinya ada benturan antara sekolah dengan siswa.

"Seharusnya setiap kali ada kebijakan, disertai juga dengan surat edaran. Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 3 Juli besok sudah di buka. Tapi kebijakan penambahan nilai baru dikeluarkan. Ini kan bisa membingungkan dan menimbulkan ketidakpastian hukum," urainya.

Selain adanya penambahan poin pada persyaratan PPDB, Agatha juga menyoroti perubahan sekolah dalam sistem zonasi setiap tahunnya. Hal tersebut membuat wali murid dan calon siswa harus jeli melihat sekolah mana yang bisa dimasukinya. Ditambah lagi bagi mereka yang tinggal diperbatasan sistem zonasi. Itu menjadi soal dan juga menimbulkan kebingungan.

"Ya, ini kan baru pertama kali PPDB SMA/SMK dipegang Pemprov Jatim. Namun saya harap tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat," imbuh Bendahara DPD Taruna Merah Putih Jatim tersebut. (mdr/rev)

 

 Tag:   PPDB Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video