Tahun ini Turun, Kecelakaan saat Arus Mudik-Balik di Pasuruan Tercatat 22 Kasus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahun ini Turun, Kecelakaan saat Arus Mudik-Balik di Pasuruan Tercatat 22 Kasus

Wartawan: Ahmad Habibi
Sabtu, 01 Juli 2017 15:47 WIB

Ilustrasi

Sedangkan untuk tahun lalu, diungkapkan AKP Mellysa, angka kecelekaan mencapai 26 kasus. "Dari 26 kasus itu menyebabkan 41 orang di antaranya mengalami luka ringan, 8 orang mengalami luka berat dan 3 vorang meninggal dunia. Sementara, untuk kerugian materil, mencapai Rp 34 juta," ujarnya merincikan.

"Sekitar 78,4 persen insiden kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua. Lainnya, angkutan umum dan pribadi. Penyebab kecelakaan ini dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kesadaran pengendara menataati rambu berlalu lintas, juga kondisi jalan yang tak layak dilintasi," sambungnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati rambu-rambu yang ada. Di samping pula, pengendara juga diminta lebih sabar dalam melajukan kendaraannya. “Jangan mengedepankan emosi saat berkendara, patuhi rambu lalu lintas,” pungkas AKP Mellysa pada Bangsaonline.com. (bib/par)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video