Ketua DPRD Gresik Optimis Bisa Tuntaskan Enam Raperda
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 03 Juli 2017 17:21 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memastikan bisa menuntaskan pembahasan enam Raperda (rancangan peraturan daerah) tahap I yang telah diputuskan pada paripurna beberapa waktu lalu.
"Untuk membahas enam raperda, DPRD Gresik telah membentuk komponen pendukung, di antaranya dengan membentuk 3 pansus. Berbekal waktu yang cukup banyak, pansus masih bisa melakukan pembahasan mulai tingkat internal, dengan eksekutif maupun pendalaman dengan KKLD (Kunjungan Kerja Luar Daerah) maupun KKDD (Kunjungan Kerja Dalam Daerah) ke sejumlah daerah," terang Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Pansus juga akan konsultasi ke instansi lebih tinggi agar raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...