Ketua DPRD Gresik Optimis Bisa Tuntaskan Enam Raperda
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 03 Juli 2017 17:21 WIB
Sekadar diketahui, enam raperda yang dibahas terdiri dari 1 raperda usulan eksekutif, yakni raperda tentang perubahan ketiga Perda Nomor 04 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
Sedangkan 5 raperda lainnya adalah inisiatif yang diajukan DPRD Gresik. Yakni, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, raperda perubahan tentang Perda Nomor 02 Tahun 2012 tentang penanaman modal, raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Air, raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan raperda tentang Pelatihan Produktivitas Tenaga Kerja. (hud/rev)