SPj Belum Tuntas dan Sekdes Kosong, Dua Desa di Jombang Belum Bisa Cairkan DD
Wartawan: Romza
Kamis, 06 Juli 2017 12:09 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dari total 302 Desa di Kabupaten Jombang, dua di antaranya hingga awal bulan Juli ini masih belum bisa mencairkan Dana Desa (DD). Itu tidak lain karena persyaratan pengajuan pencairan DD belum dilengkapi.
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, dua desa tersebut yakni Desa/Kecamatan Mojowarno dan Gadingmangu, Kecamatan Perak. “Dua desa ini belum bisa diproses pencairan DD-nya karena persyaratan pengajuan belum mendapat rekomendasi dari kecamatan,” Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Darmadji, melalui Kabid Pembangunan Desa, Evy Setyorini, Kamis (6/7/2017).
BACA JUGA:
Bupati Jombang Tekankan Dana Desa pada Sektor Pemberdayaan Masyarakat
Sarasehan Dana Desa Jelang Konfercab NU Jombang, Kritisi Perbup DD, Masyarakat Diminta Pro-Aktif
Dugaan Penyelewengan DD di Sumbernongko Jombang, Penegak Hukum Didesak Usut
Didukung Aktivis, BPK Harus Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Evy menjelaskan, untuk Desa Mojowarno belum mendapatkan rekomendasi dari kecamatan karena SPj (Surat Pertanggungjawaban) tahun sebelumnya belum tuntas. “Untuk Desa Mojowarno datanya belum beres semua. Entah apa saja, pokoknya di sana belum dapat rekomendasi dari camat. Makanya sekarang belum bisa mencairkan,’’ jelasnya.
Sedangkan Desa Gadingmangu, saat ini Sekdes (sekretaris desa) sementara masih kosong. ’’Kalau Desa Gadingmangu ini karena Sekdes kosong, sehingga tidak bisa mengajukan pencairan tahap pertama,’’ lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...