Komplotan Pengedar Pil Koplo Digulung Polsek Sawahan
Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 06 Juli 2017 17:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil menyita ribuan butir pil yang merupakan obat daftar berbahaya berlogo Y dari empat orang pengedar. Bahkan dari keempatnya, didapati sejumlah poket narkoba jenis sabu siap hisap.
Keempat tersangka ini, diduga merupakan jaringan pengedar yang sudah berkali kali melakukan transaksi di wilayah Surabaya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Komplotan pengedar itu berasal dari Surabaya semua, yaitu, Adi Herman (29) warga Jalan Gunungsari III; Andi Fajar Porangga (26),warga Jalan Lapangan Dharmawangsa; Lukman Hakim (26) warga Jalan Lapangan Dharmawangsa; dan Dika Aprilianto (24), warga Jalan Tambaksari Selatan 1 Surabaya.
“Kami mengamankan empat tersangka ini, beserta dengan barang bukti 5.286 butir pil keras berlogo huruf Y dan 0,5 gram sabu,” terang Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, Selasa (04/07/2017).
Kompol Yulianto mengungkapkan, terbongkarnya jaringan pengedar obat berbahaya dan sabu ini berawal dari ditangkapnya Adi di areal makam di Jalan Putat Jaya. Saat itu, pihaknya menemukan enam butir pil berlogo Y yang dibawa Adi. Setelah dikeler, Adi menunjukkan kepada siapa pil itu diedarkannya.
Simak berita selengkapnya ...