Ratusan Usaha Pengobatan Tradisional di Kabupaten Blitar Belum Kantongi Izin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Usaha Pengobatan Tradisional di Kabupaten Blitar Belum Kantongi Izin

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Senin, 10 Juli 2017 00:49 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pertumbuhan usaha pengobatan tradisional di Kabupaten semakin pesat. Tak kurang sebanyak 400 usaha pengobatan tradisional beroperasi di Kabupaten . Namun hingga sekarang maraknya usaha pengobatan tradisional tidak diimbangi dengan kepemilikan perizinan masing-masing pengelola usaha pengobatan tradisional.

Christine Indrawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten mengatakan, usaha pengobatan tersebut di antaranya seperti tukang pijat, akupuntur, akupresur, pengobatan herbal bekam, peracik jamu tradisional hingga pijat bayi.

"Sudah kita data jumlahnya ada 400 lebih, namun belum satupun memiliki izin," tutur Christine Indrawati, Minggu (09/07).

Menurut Christine, rata-rata pemilik usaha pengobatan tradisional ini memang belum mengetahui prosedur perizinan. Bahkan tak sedikit dari mereka yang belum mengetahui jika usaha pengobatan tradisional yang mereka jalankan harus mengantongi izin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video