PDIP Tunjuk Meldiyawati Gantikan Purnomo, PAN dan Demokrat Belum Tentukan Sikap
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 11 Juli 2017 21:11 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto kini diisi pejabat baru. Febriana Meldyawati ditunjuk DPP PDI Perjuangan memegang pucuk pimpinan lembaga legislatif itu.
Perempuan berjilbab yang juga Ketua Komisi III sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto ini mengganti posisi Purnomo yang terkena Operasi Tangan Tangan (OTT) KPK pertengahan Juni silam.
BACA JUGA:
Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Sementara dua partai lainnya, yakni PKB dan PAN, belum menunjuk wakilnya untuk mengisi kekosongan dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, sepeninggal Abdullah Fanani dan Umar Faruq yang terkena kasus serupa.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy mengatakan, ia telah menerima surat dari DPP PDIP perihal rekom pengganti Purnomo dan surat pemberhentian sementara Purnomo dari Ketua DPRD Kota Mojokerto. "Rekomendasi tersebut menyatakan Febriana Meldyawati sebagai pengganti Purnomo," kata Mokhamad Effendy, Selasa (11/7).
Meski dicopot dari jabatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, lanjut ia, Purnomo tetap tercatat sebagai anggota dewan. Sesuai PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, keanggotaan Purnomo terhapus setelah adanya pergantian antar waktu (PAW) dengan anggota yang baru.
Ia mengatakan, setelah menerima surat dari DPP PDIP, hari ini pihaknya akan menggelar rapat internal dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Mojokerto. "Insyaallah siang nanti kami rapat Banmus dengan agenda PAW ketua DPRD," ujarnya.
Effendy menjelaskan, pergantian ketua DPRD Kota Mojokerto selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna. Rapat tersebut akan dikomandoi pimpinan sementara DPRD yang juga dipegang Melda. Keputusan rapat itu akan diajukan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Mojokerto.