Tuntut 3 Temannya Dipekerjakan Lagi, Ratusan Buruh SCR Gresik Demo ke DPRD
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 12 Juli 2017 19:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari PT Super Cahaya Raya (SCR) di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menggelar aksi demo di DPRD setempat, Rabu (12/7/2017). Demo itu mereka gelar sebagai bentuk protes atas PHK terhadap 3 karyawan yang dilakukan oleh manajemen.
Selain untuk memprotes PHK sepihak, massa juga menuntut agar perusahaan yang memproduksi dupa tersebut menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
RGS Kampanyekan Prabowo-Gibran ke Komunitas Home Industri di Gresik, Lamongan, dan Tuban
Didemo Sekber Buruh se-Kabupaten Gresik, Begini Respons Ketua DPRD
Wakapolres Gresik Pimpin Pengamanan Buruh Peringati Mayday
Bupati Gresik Ajak LKS Tripartid Atasi Ketenagakerjaan
"PT SCR tidak mendaftarkan buruh dalam BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dan melakukan pemecatan (PHK) secara sepihak pekerjanya yang tergabung dalam serikat Buruh F Hukatan. Sudah ada 3 buruh yang di-PHK, semuanya pengurus F Hukatan. Sementara pekerja lain yang juga tergabung dalam F Hukatan juga ikut diancam PHK," ungkap Sugianto, kordinator pendemo.
Simak berita selengkapnya ...