Pemkab Tuban Siap Dukung Pelaksanaan Sensus terhadap UMK dan UMB oleh BPS
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 17 Juli 2017 14:00 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Tuban kembali mengadakan Sensus terhadap Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) pada Agustus 2017 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, BPS akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sebagai pemilik wilayah. Pemkab diminta agar menginformasikan sampai jajaran paling bawah dan para pelaku usaha, agar mereka siap jika didatangi oleh petugas sensus.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
Kepala BPS Tuban Agus Budi Santoso mengatakan, koordinasi ini dilakukan karena BPS tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan sensus ini.
"Butuh koordinasi dengan pemkab tetap dilakukan sebagai pemilik wilayah di Tuban. Istilahnya kita permisi dulu ke pemkab sebagai pemilik wilayah Tuban. Sampel sudah ditentukan saat sensus 2016 lalu," paparnya.