Hasil Audiensi PT RMI dan Kepala Desa Rejoso, Sepakat Lakukan Pengukuran Ulang Tanah
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 19 Juli 2017 22:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Difasilitasi Polres Blitar, PT Rejoso Manis Indo (RMI) kembali menggelar audiensi bersama pemerintah Kabupaten Blitar dan Kepala Desa Rejoso. Dalam audiensi ini disepakati tertutup sehingga awak media tidak diperkenankan untuk sekadar mengambil gambar.
Totok Subihandono, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar mengatakan jika audiensi itu menghasilkan satu poin penting. Yakni antara Pemkab, warga yang diwakili kepala desa serta PT RMI sepakat untuk melakukan pengukuran kembali tanah, sehingga bisa diketahui secara pasti mana aset desa dan mana aset PT RMI.
BACA JUGA:
Tradisi Manten Tebu Tandai Musim Giling Pabrik Gula di Blitar
Pabrik Gula RMI Blitar Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton pada 2024
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Ngembul Blitar Lepas Puluhan Kilogram Lele ke Kubangan Air
Pabrik Gula RMI Blitar Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional
"Kita kembali ke akar masalah, dari situ diharapkan masalah ini bisa terurai," papar Totok Subihandono kepada wartawan, Rabu (19/07).
Pengukuran ulang tanah tersebut rencananya dilakukan beriringan dengan pembangunan pabrik PT RMI. Artinya penyelesaian masalah tanah jalan, pembangunan juga tetap berjalan. Karena, lanjut Totok, sebenarnya semua pihak mendukung berdirinya pabrik gula di Desa Rejoso Kecamatan Binangun itu. Hanya saja memang ada beberapa masalah yang hingga kini belum terselesaikan.
"Sebenarnya semua pihak kan juga setuju dengan adanya pabrik gula ini, namun memang ada beberapa masalah yang harus diselesaikan tapi pembangunan memang tetap berjalan beriringan," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...