Separuh KUD di Lumajang Sekarat, Tinggalkan Hutang Rp 22 Miliar
Editor: Ibnu Rusydi
Wartawan: Imron
Selasa, 25 Juli 2017 23:17 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Lumajang benar-benar dalam masa krisis. Dari 29 KUD yang ada di sana, hanya 11 yang sehat. Sedangkan 18 sisanya, kondisinya sekarat.
"Mati suri. Bahkan kantornya saja sudah tidak beraktivitas lagi," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang Drs Abdul Majid MM, Selasa (25/07).
BACA JUGA:
Nekat Beroperasi di saat Pandemi Corona, Cak Thoriq dan Bunda Indah Segel Koperasi Abal-abal
HKTI Pamekasan Desak Pemerintah Daerah Gelar Operas Pasar
Punya Ciri Khas, Kopi Lereng Semeru Siap Bersaing di Nusantara
Cabai Impor juga Masuk Lumajang, Dindag Pantau Pasar
Dijelaskan, yang dimaksud masih berjalan baik, adalah KUD itu masih melaksanakan kewajiban sebagaimana sudah ditetapkan dan diatur. Misalnya menjalankan kewajiban melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Juga memberikan pelayanan bagi anggota.
Bahkan, lanjut dia, sudah banyak gedung dari KUD yang tidak dihuni dan tidak terawat. Ada pula bangunan yang sudah rusak. "Seperti yang di Desa Gucialit itu Desa Purwosono dan desa lainnya. Bangunannya sudah ambruk dan beralih fungsi untuk kegiatan lain," kata dia.
Simak berita selengkapnya ...