RepDem Jatim Laporkan Penghina PDI Perjuangan
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 02 Agustus 2017 16:43 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD RepDem Jatim, Wakit Nur Rohman menambahkan, pihaknya melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan melakukan ujaran kebencian di wilayah publik melalui media massa.
"Terkait pasal atau undang-undang yang akan digunakan kami percayakan kepada penyidik sebagai institusi yang berwenang," katanya.
Aksi pelaporan diikuti oleh puluhan pengurus DPD Repdem Jatim dan sejumlah pengurus DPC Repdem kota dan kabupaten sekitar Surabaya seperti Gresik, Sidoarjo, Probolinggo, Mojokerto, Malang, Lamongan dan Bojonegoro. (mdr)