Polres Gresik Bekuk 5 Karyawan Pencuri Besi 26,5 Ton di PT. DCPP
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 03 Agustus 2017 22:22 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik menggulung 5 komplotan pencurian besi di PT. Duta Cipta Pakar Perkasa (DCPP) di Jalan Raya Wringinanom KM 37, Desa Kedunganyar Kecamatan Wringinanom, kemarin.
Kelima pelaku yang di antaranya masih karyawan pabrik di bagian security itu berinisial MN (29) warga Surabaya, PW (33) warga Mojokerto, S (54) warga Jombang, AR (33) warga Sidoarjo, dan S (29) warga Gresik.
BACA JUGA:
Viral, Beredar Video Dugaan Pencurian Spanduk Bacabup Gresik Alif dan Syahrul
Rumah Ketua Bapilu NasDem Gresik Diobok-obok Kawanan Maling
Curi Motor Warga Masangan, Pemuda dari Pulau Bawaan Ditangkap Polisi
Lihat Korban Setengah Telanjang, Pencuri di Gresik Berubah Pikiran Mau Memperkosa
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan BB (barang bukti) berupa besi baja dan uang dari hasil penjualan sebesar Rp 8.000.000, 1 truk Fuso Nopol L-8300 UW, STNK, dan 1 buku uji berkala SB 8527 OK
Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro, terungkapnya kasus pencurian berawal adanya laporan korban Djasmadi (59), warga Lamongan pada 13 Juli 2017. Ia melaporkan bahwa besi baja sebanyak 26,5 ton di perusahaannya PT. DCPP hilang, pada 1 Juli lalu. Akibatnya korban mengaku menderita kerugian sebesar Rp 106 juta.
Oleh Polres Gresik, lanjut Adam, laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menyelidiki kasus tersebut. "Berbekal CCTV (closed circuit television), kelima tersangka tersebut adalah pelakunya," ujar Adam.
Simak berita selengkapnya ...