Konsumsi Sabu di Rumah Kontrakan, Warga Surabaya Ditangkap di Tuban
Jumat, 04 Agustus 2017 23:28 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang laki-laki berinisial CN, warga Kelurahan Sidosermo Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Rengel saat mengonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya yang terletak di Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Kamis (3/8) lalu.
Penangkapan terhadap pria 27 tahun yang mempunyai usaha di wilayah Kecamatan Rengel tersebut bermula adanya informasi dari warga masyarakat. Berbekal dari informasi itu, aparat Polsek Rengel kemudian melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan tersangka.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen
Satreskoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan pada Puluhan Driver PT Silog
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
"Penangkapan saudara CN berawal dari laporan dari masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," kata Kapolsek Rengel, Polres Tuban, AKP Musa Bakhtiar saat press release di mapolsek setempat, Jum'at (4/8).
Simak berita selengkapnya ...