Pasca Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Arief Wicaksono Mundur dari Ketua DPRD Kota Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Arief Wicaksono Mundur dari Ketua DPRD Kota Malang

Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 10 Agustus 2017 16:12 WIB

M. Arif Wicaksono, saat membacakan surat pengunduran dirinya dari Ketua DPRD Kota Malang, disaksikan Sri Untari dan pengurus DPC PDI P Kota Malang. foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Malang, M. Arif Wicaksono mengumumkan pengunduran dirinya dari Ketua DPRD Kota Malang, Kamis (10/8).

Sri Untari Bisowarno selaku Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jawa Timur, yang mendampingi Arif mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut terkait kasus penerimaan gratifikasi terkait persetujuan APBD 2015 yang disangkakan terhadap Arif, oleh KPK.

"Setelah menerima surat penetapan tersangka dari KPK, maka sejak tanggal 10 Agustus 2017, Ketua DPRD Kota Malang MAW resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Namun tetap sebagai Ketua DPC PDIP Kota Malang sekaligus masih tetap sebagai anggota DPRD Kota Malang," tegas Sri Untari.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video