Polres Gresik Bekuk Spesialis Pencuri Kambing
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Jumat, 11 Agustus 2017 10:41 WIB
"Selanjutnya, tim opsnal barat langsung berkordinasi dengan anggota lantas agar dilakukan penghadangan terhadap mobil pelaku," terang Adam.
Pelaku diketahui kabur masuk pintu tol Kebomas. Anggota Opsnal Barat kemudian melakukan penyisiran ke arah Daerah Benowo Surabaya. Setelah sampai di jalan Raya Pakal, Benowo, Surabaya, anggota Opsnal Barat langsung melakukan penghadangan. "Akhirnya, pelaku berhasil kami tangkap," kata Adam.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kambing sudah dibuang di pinggir jalan. Namun, di dalam mobil pelaku diketemukan bulu dan kotoran kambing. "Pelaku sudah kami amankan di Polres Gresik guna dilakukan pemeriksaan," terang dia.
Adam menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 (e) dan 4 (e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. (hud/ns)