Ribuan BB Narkoba dan Miras Dimusnahkan Polres Bersama Forpimda Pamekasan
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 15 Agustus 2017 20:48 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan bersama jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil koplo dan miras di halaman Mako Polres Pamekasan, Selasa (15/08).
Pemusnahan BB ini serentak dilaksanakan di seluruh Satwil Kepolisian Republik Indonesia dalam moment har Kemerdekaan RI ke-72.
BACA JUGA:
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Warung di Pamekasan Hancur Diduga Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut berdasarkan ST/162/VIII/2017/DITRESNARKOBA tanggal 9 Agustus 2017 tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti.