Residivis Maling Pick Up Diamankan
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 17 Agustus 2017 23:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sudiono, asal dusun Cowek, desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen terpaksa tidak bisa menikmati Momen kemerdekaan bersama warga lainnya. Pasalnya, tepat di HUT RI ke-72 itu, ia harus merasakan pengapnya dinding jeruji besi.
Ia ditangkap anggota buser Polres Pasuruan, gara-gara kasus pencurian mobil pikap yang melilitnya. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Riambodo mengutarakan, penangkapan tersangka dilakukan anggotanya Kamis kemarin (17/8). Tersangka yang merupakan residivis pencurian ini ditangkap saat berada di tepi jalan yang ada di wilayah Mojokerto, sekitar pukul 12.00.
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap
Penangkapan tersebut bermula ada laporan aksi pencurian mobil pikap yang dilakukannya 15 September 2014 silam milik Subandi, warga Sukolelo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka melancarkan aksinya sekitar pukul 05.00. Ia tidak sendirian, melainkan bersama rekannya Samat, yang telah meninggal dunia karena sakit,” ungkap Tinton saat dikonfirmasi kemarin, Kamis (17/8).
Mantan Kasatreskrim Polres Lumajang ini menceritakan, aksi itu dilakukan pelaku bersama rekannya dengan merusak pintu mobil. Ketika itu, mobil korban tengah berada di garasi rumah. Kedua pelaku merusak pintu serta merusak kunci kontak mobil dengan menggunakan kunci T.
Simak berita selengkapnya ...