SIM Gratis Bagi Warga Tuban Kelahiran 16 dan 17 Agustus, 30 Pendaftar, hanya 1 yang Lolos
Wartawan: Suwandi
Jumat, 18 Agustus 2017 21:18 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas Polres Tuban memberikan hadiah Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat yang lahir pada 16 dan 17 Agustus. SIM gratis tersebut diberikan dengan syarat apabila mereka lolos mengikuti ujian yang diberikan oleh petugas.
Ada sekitar 30 warga yang mendaftar mengikuti program SIM gratis ini. Mereka rata-rata memilih SIM C. Mereka tetap mengikuti prosedur yang ada, mulai tes kesehatan, tes teori hingga tes praktik Jalan Raya (JR) 1 dan 2. Namun, dari 30 pendaftar, hanya ada 1 orang yang lolos.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengungkapkan hanya 1 orang yang lolos karena para pendaftar rata-rata gagal di tes teori dan praktik. "Pada momen lahir Agustus kalau biaya SIM gratis, tetapi teknis dan prosedur pengurusan SIM tetap harus dilalui," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jum'at (18/8).
Meski begitu, mantan Kasatlantas Polres Blitar tersebut mengimbau agar pendaftar yang belum berhasil tidak berkecil hati, sebab masih ada kesempatan di hari lain meski tidak gratis.