Komisi I dan Dispol PP Gresik Kompak Hentikan Pembangunan Perumahan Royal City | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi I dan Dispol PP Gresik Kompak Hentikan Pembangunan Perumahan Royal City

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 21 Agustus 2017 11:20 WIB

Mujid Riduan, wakil ketua Kmisi I DPRD Gresik.

Ditegaskan Mujid, perumahan itu harus ditutup hingga PT. Berkat Jaya Land mampu melengkapi semua perizinan yang ada seperti Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), IMB (izin mendirikan bangunan), dan pengurusan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).

Kepala Dispol PP Pemkab Gresik Achmad Nuruddin membenarkan, kalau pihaknya telah menghentikan aktivitas pembangunan perumahan Royal City milik PT. Berkat Jaya Land. "Ya, kami hentikan dan kasih segel karena aktivitasnya belum kantongi izin," katanya kepada BANGSAONLINE.com.

Sayang, pihak PT. Berkat Jaya Land selaku pengembang perumahan Royal City belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (hud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video